fbpx
ARTIKEL

Ibu hamil naik pesawat, amankah bagi janin?

| Luvi Zhea

Ibu hamil naik pesawat apa berpengaruh bagi janinLuvizhea.com sudah pernah membahas tentang amankah berkendara dengan sepeda motor pada saat hamil bagi janin?, dimana sepeda motor ini merupakan salah satu sarana transportasi yang paling banyak digunakan dalam aktifitas sehari-hari, tidak terkecuali juga digunakan oleh Ibu-ibu yang sedang hamil.

Bagaimana dengan transportasi lain, seperti pesawat terbang? Apakah Ibu hamil juga diperbolehkan naik pesawat terbang selama masa kehamilannya? Mengingat pengaruh akan grafitasi dan oksigen terhadap ketinggian juga dikhawatirkan akan berpengaruh pada keselamatan janin atau kandungan pada Ibu hamil.

Menurut American Collage of Obstetrician and Gynecologist (ACOG) yaitu organisasi kebidanan dan kandungan di Amerika Serikat menyatakan bahwa perjalanan menggunakan pesawat terbang bagi Ibu hamil dapat dikategorikan aman, akan tetapi perjalanan tersebut tidak dilakukan terlalu sering, dan tetap mempertimbangkan usia kandungan yaitu di bawah usia 36 minggu, serta tidak memiliki komplikasi penyakit tertentu saat hamil.

Hal tersebut juga sependapat dengan International Air Transports Association (IATA) yaitu suatu organisasi perdagangan internasional meliputi maskapai penerbangan dunia yang menyatakan bahwa Ibu hamil dapat menggunakan pesawat selama mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya serta tetap mempertimbangkan usia kehamilannya. Jadi ibu hamil bisa melakukan perjalanan dengan menggunakan mode transportasi pesawat terbang apabila kehamilan tersebut tanpa komplikasi, kehamilan tunggal (bukan kehamilan kembar) hingga usia kehamilan 36 sampai 38 minggu, untuk kehamilan kembar tentu memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi. Dan terakhir persyaratan waktu terbang tidak melebihi 4 jam.

Sedangkan apabila dilihat dari kacamata maskapai penerbangan di Indonesia, tentu saja masing-masing maskapai memiliki kebijakan tersendiri terkait dengan ketentuan khusus penumpang untuk Ibu-ibu dalam kondisi hamil, diantaranya:

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Garuda Indonesia

Untuk kehamilan pertama, ibu hamil diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan mencapai 32 minggu. Penumpang diwajibkan mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF). Dan mulai dari kehamilan kedua, penumpang tidak diperbolehkan terbang apabila kehamilannya sudah pada usia 32 minggu.

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Citilink dan Air Asia

Untuk usia kehamilan hingga 27 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari Dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak boleh melebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan.

Sedangkan penumpang dengan usia kehamilan di atas usia kehamilan 35 minggu tidak diizinkan terbang.

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Lion Air, Wings Air, Malindo dan Batik Air

Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan.

Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Sriwijaya Air dan NAM Air

Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan juga mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang Sriwijaya Air. Surat pernyataan ini membebaskan Sriwijaya dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Ketentuan ibu hamil naik pesawat Jetstar

Untuk usia kehamilan yang tidak bermasalah hingga 28 minggu, penumpang tidak perlu membawa dokumen medis apapun.

Untuk kehamilan yang bermasalah atau mengalami komplikasi, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari Dokter.

Untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter tertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan.

Untuk penerbangan kurang dari 4 jam:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

Untuk penerbangan selama 4 jam atau lebih:

  • Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
  • Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan.

Khusus Jetstar Pacific (BL), usia kehamilan 36 minggu atau lebih tidak diperbolehkan untuk terbang.

Kesimpulan: Ibu hamil boleh naik pesawat?

Ibu hamil melakukan perjalan menggunakan pesawat boleh-boleh saja, selama tidak ada tanda-tanda komplikasi atau keluhan yang dirasakan pada kehamilan tersebut. Namun akan jauh lebih baik apabila Ibu hamil juga berkonsultasi dengan Dokter kandungan sebelum memutuskan untuk bepergian kesuatu tempat. Hal ini untuk memastikan kondisi kehamilan tersebut benar-benar aman tanpa resiko saat berada pada ketinggian ketika melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Idealnya Ibu hamil diizinkan berpergian naik pesawat pada trimester kedua hingga di minggu-minggu awal trimester ketiga. Karena saat itu, Ibu hamil sudah melewati masa-masa “Morning Sickness” yang biasa dialami pada saat wanita hamil muda yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan saat perjalanan Ibu karena mual muntah yang dialaminya. Akan tetapi pada trimester pertama kehamilan juga bisa dinyatakan aman menggunakan pesawat apabila Ibu hamil tidak mengalami mual dan muntah yang berlebihan seperti yang disebutkan tadi.

Memasuki akhir-akhir kehamilan, tentu kandungan Ibu sudah semakin membesar dan biasanya Ibu hamil akan lebih cepat merasa lelah, hal ini tentu tidak baik untuk kehamilan Ibu, karena faktor kelahan bisa menjadi salah satu sebab Ibu melahirkan secara prematur.

Selain itu, kekhawatiran selama ini akan efek radiasi dari sistem keamanan bandara yang menggunakan Body Scanner juga tidak sepenuhnya benar. Radiasi yang dipancarkan Body Scanner bandara berjumlah sangat kecil dan tidak membahayakan janin yang dikandung oleh Ibu hamil.

Tips saat melakukan perjalanan dengan pesawat terbang pada Ibu hamil

Datang lebih awal ke Bandara

Mungkin hal yang pertama yang bisa dilakukan oleh Ibu hamil yaitu dengan datang ke bandara jauh lebih awal agar Ibu lebih santai ketika melalui proses check-in dan security. Terburu-buru di bandara dapat menimbulkan stress dan itu bukan awal yang baik untuk memulai penerbangan.

Perkecil resiko kram dan pembekakan kaki serta pembekuan darah selama penerbangan

Salah satu resiko perjalanan melalui udara adalah DVT (deep venous thrombosis) atau Blood Clots atau pembekuan darah. Ini adalah resiko semua orang saat melakukan perjalanan panjang dengan pesawat. Ibu hamil punya resiko dua kali lebih besar mengalami pembekuan darah, dan juga mengalami gangguan lainnya yang umum seperti kram atau pembekakan kaki. Penyebab kedua gangguan tersebut adalah kurang lancarnya peredaran darah. Untuk itu Ibu hamil disarankan untuk:

  • Menggunakan stocking, beberapa Bidan dan Dokter kandungan menyarankan Ibu hamil menggunakan stocking dalam mencegah pembekuan darah selama melakukan perjalanan. Atau Ibu juga bisa memakai Compression Stockings (Flight Socks), yaitu sejenis stocking khusus untuk dipakai selama penerbangan. Stocking ini dapat dibeli di apotek. Ibu bisa memakainya mulai dari bangun pagi sebelum terbang sampai tiba di tempat tujuan.
  • Hindari duduk dalam waktu lama di dalam pesawat. Seperti yang Luvizhea.com sebutkan diatas, hamil berarti Ibu punya resiko lebih besar mengalami pembekuan darah di bagian kaki, dan bisa menjalar sampai paru-paru. Regangkan otot secara berkala selama duduk dengan mengerak-gerakan kaki. Dan berjalan-jalanlah ke lorong setiap satu jam sekali atau sekedar berjalan untuk pergi ke toilet.

Konsultasi pada Dokter sebelum melakukan perjalanan jauh

Sekali lagi Luvizhea.com ingatkan, Ibu hamil sangat dianjurkan berkonsultasi dengan Dokternya sebelum booking tiket, terutama apabila sebelumnya Ibu memiliki riwayat Pendarahan (flek), Kencing manis (Diabetes), Rasa mual berlebihan (Morning Sickness), Ibu hamil dengan kelainan plasenta, Pernah keguguran, Pernah melahirkan prematur, dan Hipertensi (darah tinggi) atau Pre-Eclampsia. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada saat melakukan penerbangan ataupun setelahnya.

Pesan dan pilih tempat duduk yang memudahkan mobilitas Ibu hamil

Sebaiknya Ibu hamil memesan tempat duduk dekat lorong pesawat, salah satunya untuk memudahkan Ibu hamil pergi ketoilet ketika keluhan kehamilan seperti mual, muntah dan sering buang air kecil terjadi saat dalam perjalanan.

Banyak Minum Air untuk hindari dehidrasi

Minum air putih. Jangan sampai Anda merasa dehidrasi. Kekurangan cairan bisa menyebabkan pembekuan darah. Bawalah selalu air minum kemanapun Anda pergi dan minumlah sesering mungkin saat berada di pesawat. Hindari minuman yang menyebabkan dehidrasi seperti kopi dan teh, apalagi yang mengandung alkohol.

Jangan mengkonsumsi makan dan minuman yang mengandung gas

Tidak disarankan menyantap makanan atau minuman yang mengandung gas seperti kol, brokoli, atau minuman bersoda selama melakukan perrjalanan udara. Gas yang terperangkap dalam tubuh akan mendapat tekanan udara sehingga menyebabkan sakit perut dan mual.

Vaksinasi

Apabila berpergian ke luar negeri yang mengharuskan vaksinasi, pastikan vaksinasi tersebut aman untuk Ibu hamil.

Bagikan ini di: