Waktu yang aman “berhubungan” saat hamil

Sebagian orang percaya bahwa berhubungan suami istri ketika hamil dapat membantu kelancaran proses persalinan. Saat berhubungan ini, prostaglandin yang dikeluarkan sperma dapat mengakibatkan kontraksi guna membantu penekanan sehingga kepala bayi dapat masuk ke bagian bawah panggul.

Ya, memang membantu juga secara tidak langsung karena terjadi kontraksi, leher rahim menjadi lunak. Namun hubungan suami istri pada usia kehamilan tua tetap harus berhati-hati.

Waktu yang tepat dan aman untuk berhubungan suami istri saat hamil yaitu setelah trimester pertama hingga usia kandungan menginjak 7 bulan. Pada waktu ini, ibu hamil sudah rileks dan lebih enakan.

Baca juga : Posisi tidur yang baik selama hamil.

Pada trimester pertama kehamilan, sebaiknya Anda menunda berhubungan suami istri terlebih dahulu. Pasalnya, berhubungan suami istri di awal kehamilan, mudah terjadi kontraksi. Ari-ari belum terbentuk sehingga dapat mengakibatkan keguguran bila tejadi kontraksi yang hebat.

Sedangkan pada usia kehamilan 7-9 bulan, frekuensi berhubungan suami istri sebaiknya dikurangi sampai janin berusia 9 bulan karena sangat membahayakan janin. Pasalnya kontraksi bisa mengakibatkan pecah ketuban sehingga bayi dapat terinfeksi.

Selain itu, waktu yang sangat riskan bila Anda berhubungan suami istri saat hamil yaitu antara kehamilan usia 7-8 bulan. Karena bila terjadi kontraksi dan terjadi ketuban pecah atau pendarahan sehingga bayi harus dilahirkan saat masa tersebut (lahir prematur), paru-parunya janin belum matang.

Beda halnya pada kehamilan berusia 9 bulan atau usia kehamilan di atas 36 minggu, bayi sudah siap untuk dilahirkan bila terjadi kontraksi yang berakibat air ketuban pecah. Dan saat ini paru-paru bayi sudah matang, sehingga apabila bayi lahir, sudah aman, karena telah mampu bernapas diluar tubuh ibu.

Posisi berhubungan suami istri yang aman saat hamil

Banyak orang menganggap berhubungan suami istri saat hamil sangat berbahaya terhadap janin karena penis, orgasme atau ejakulasi dianggap dapat mencederai bayi.

Sebenarnya semua tidaklah demikian. Hubungan suami istri saat hamil apalagi menjelang persalinan dilakukan dengan sangat rileks.

Posisi yang baik dalam berhubungan suami istri saat hamil, yaitu yang tidak menekan perut secara langsung. Salah satu posisi terbaik adalah setengah duduk, karena posisi ini tidak menekan perut.

Atau dapat pula Anda mengambil posisi suami berlutut dengan satu lutut untuk menahan berat badannya. Anda dapat mencoba dan memodifikasi posisi ini agar saat berhubungan suami istri lebih menyenangkan, nyaman, dan aman tentunya bagi janin.

Baca juga: Resiko sperma dikeluarkan di dalam saat hamil.

Dan ingat, berhubungan suami istri harus dilakukan dengan nyaman agar jangan sampai terjadi kontraksi yang hebat. Ini untuk menghindari pecah ketuban terutama di usia kehamilan 7-8 bulan. Pasalnya, ketuban pecah dapat menyebabkan infeksi ke tubuh janin, makanya begitu pecah ketuban, harus segera konsultasikan ke Dokter kandungan. Karena golden periode-nya saat ketuban pecah adalah 6 jam, kalau lebih dari 6 jam harus diberi antibiotik supaya infeksinya tidak semakin menyebar.

Masalah lain yang harus diwaspadai jika terjadi kontraksi yang hebat adalah tali pusat akan terjepit diantara janin dan rahim. Akibatnya dapat terjadi gawat janin. Janin menjadi sesak dan kehabisan oskigen karena oksigen tidak dapat masuk ke dalam tubuh janin tersebut. Saat janin kehabisan oksigen pasti juga ada proses mengisap, sehingga janin bisa menelan air ketuban ke paru-paru.

Tetapi selain itu, dalam situasi tertentu berhubungan suami istri pada trimester kedua (4-7 bulan) bisa tidak diperbolehkan, khususnya pada ibu hamil dengan plasenta previa, dimana plasenta menghalangi serviks yang nantinya bisa beresiko mengalami pendarahan hingga persalinan prematur.

Baca juga: Bisakah wanita hamil lagi ketika dalam keadaan mengandung?

Categories:
Tags: , , , ,
Berbagi artikel di: