Pada masa sekarang ini USG menjadi metode paling ampuh untuk mengetahui kondisi janin didalam rahim, karena USG dianggap aman bagi janin dan rahim. Selain itu dengan USG kita bisa melihat langsung apa yang terjadi didalam kandungan pada saat itu juga.
Tujuan pemeriksaan USG antara lain;
- Mengonfirmasi kehamilan setelah usia kandungan di atas 6 minggu.
- Untuk Mengetahui usia kehamilan. Usia kehamilan dapat dihitung dengan menggunakan ukuran tubuh fetus, sehingga tanggal perkiraan persalinan dapat ditentukan dengan mudah.
- Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan.
- Saat terjadi perdarahan vagina saat masa-masa awal kehamilan, USG bisa memeriksa kesehatan janin. Jika detak jantungnya cukup baik, kehamilan bisa dilanjutkan.
- Mendeteksi lokasi dan mengukur ukuran plasenta. USG bisa membantu Dokter memeriksa dan mengecek masalah pada plasenta apabila letaknya menutupi jalan lahir atau letaknya terlalu rendah.
- Memperkirakan jumlah cairan ketuban. Air ketuban tidak boleh kurang atau berlebih, dan hal ini bisa dinilai melalui USG.
- Memeriksa kelainan letak janin dan kemungkinan kelainan pada janin seperti: hidrosefalus, anesefali, sumbing, kelainan jantung, kelainan kromoson (syndrome down), dan lain-lain.
- Mengenali Kehamilan ganda/kembar. USG dapat memastikan apakah ada 1 atau lebih fetus di rahim.
- Mengidentifikasi adanya Ancaman keguguran. Jika terjadi pendarahan, USG bisa mengidentifikasi dengan baik
- Mengetahui jenis kelamin janin. Hal ini bisa dilihat jika posisi bayi tepat.
Baca juga: Mengenali ciri hamil anak laki-laki atau perempuan tanpa USG.
Kapan USG sebaiknya dilakukan saat hamil?
Supaya dapat gambaran yang baik, biasanya USG dilakukan pada tiga bulan pertama saat kandung kemih penuh agar rahim terangkat naik dan bisa dilihat jelas pada layar monitor komputer.
Ibu hamil akan diminta banyak minum air dan menahan kencing beberapa saat sebelum melakukan UDG agar hasil pemeriksaan lebih tanpak jelas. Dan pemeriksaan USG umumnya akan dilakukan antara 5-10 menit.
Meskipun cenderung cukup akurat untuk sebagian besar penggunaannya, akan tetapi dalam mendiagnosa cacat lahir, USG dapat menunjukkan beberapa hasil negatif palsu (sepertinya semua tampak baik, padahal tidak) dan beberapa hasil positif palsu (sepertinya ada masalah, padahal tidak).
Setelah digunakan selama bertahun-tahun untuk kajian medis, belum ada resiko yang di dapatkan dari pemeriksaan USG. Banyak Dokter yang meminta pemeriksaan USG secara rutin, paling sedikit satu kali selama kehamilan. Tetapi pada umumnya, pemeriksaan USG dilakukan jika ada indikasi terjadinya masalah dalam kehamilan.
Apakah USG berbahaya bagi janin?
Ada riset yang menunjukkan, janin dapat mendengar nada tinggi yang digunakan pada ultrasonografi. Tampaknya gelombang suara dari USG tiba di telinga janin dengan frekuensi yang sebanding dengan nada tinggi pada piano. Suara ini tidak membahayakan janin, tetapi cukup dapat merangsang inderanya sehingga janin bergerak-gerak selama pemeriksaan. Oleh karena suaranya sangat terlokalisasi, janin dapat menghindarinya dengan menggerakkan kepalanya.
Kesimpulannya, sebenarnya USG cukup aman untuk janin, tetapi tidak ada keharusan untuk melakukannya setiap kali kunjungan ke dokter kandungan. Kecuali ada indikasi yang menjadi dasar atau alasan atas keperluan dari USG tersebut.
Apakah USG terlalu sering membahayakan janin? Hingga kini, setelah hampir tiga setengah dekade, pemeriksaan USG tidak mengakibatkan gangguan pada ibu dan janin. USG dianggap aman, karena energi mekanik yang berasal dari gelombang suara sebesar 20.000 Hertz dipakai secara menyebar. Hanya 0-1% gelombang suara dari pemeriksaan ini dihantarkan ke tubuh. Selain itu, tidak ada panas yang dihantarkan serta tidak ada sinar X yang dipancarkan dari alat USG.
Bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization), gelombang suara ultra ini baru akan berakibat negatif kalau dipakai sampai 400 kali.
Baca juga: Perkembangan janin pada trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ke tiga.